Babak baru dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional pimpinan Andre Fernando alias ‘The Doctor’ telah dimulai. Dua kaki tangannya, Charles Bernado dan Arfan Yulius Lauw, kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan siap menghadapi persidangan. Internationalmedia.co.id – News mengabarkan, pelimpahan tahap II ini menandai langkah signifikan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi proses pelimpahan tahap II ini berlangsung lancar pada Senin, 29 Juni 2026. "Pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar," jelas Brigjen Eko, menegaskan kesiapan kasus ini untuk dibawa ke meja hijau.

Operasi pelimpahan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba, Kombes Pol Handik Zusen. Dalam serah terima tersebut, tidak hanya kedua tersangka, tetapi juga seluruh barang bukti krusial yang berkaitan dengan kejahatan mereka diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Untuk tersangka Charles Bernado, daftar barang bukti yang diserahkan cukup beragam. Di antaranya adalah sabu seberat 0,52 gram (netto), berbagai paket sediaan farmasi jenis ketamin dengan total berat mencapai ratusan gram, paket narkotika jenis happy water, serta sejumlah alat pendukung kejahatan seperti timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, dan perangkat komunikasi berupa ponsel.
Sementara itu, dari tangan tersangka Arfan Yulius Lauw, aparat menyita serbuk yang diduga ketamin seberat 35,65 gram (netto), alat hisap, serta beberapa perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk koordinasi jaringan.
Charles dan Arfan diketahui merupakan figur penting dalam operasional jaringan Andre ‘The Doctor’. Jaringan ini tidak hanya beroperasi di tingkat nasional, melainkan memiliki koneksi luas hingga ke Malaysia. Bahkan, ada indikasi keterkaitan mereka dengan jaringan Koh Erwin, seorang bandar narkoba yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), menunjukkan kompleksitas dan luasnya sindikat ini.
Andre ‘The Doctor’ sendiri diyakini memegang kendali penuh sebagai distributor utama berskala internasional. Modus operandi jaringannya sangat terorganisir, mendistribusikan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, Happy Water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate dengan merek populer seperti Ferrari dan Lamborghini. Untuk urusan transaksi keuangan hasil kejahatan, ‘The Doctor’ juga terampil memanfaatkan kaki tangannya untuk mencari rekening proxy, guna menyamarkan jejak aliran dana haram.
Dengan dilimpahkannya kedua tersangka ini, publik menantikan proses peradilan yang transparan dan tuntas untuk membongkar seluruh jaringan kejahatan narkotika yang meresahkan ini.
