Saturday, 27 April 2024

Search

Saturday, 27 April 2024

Search

Dishub Bandung Imbau Pengelola Tunda Penyesuaian Tarif Parkir

epala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Khairul Rijal.

BANDUNG- Pengelola parkir di luar badan jalan atau off street di Kota Bandung, diimbau untuk menunda kenaikan tarif parkir. Dasar hukum terkait hal tersebut, kini tengah dalam tahap proses. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (DishubKota Bandung, Khairul Rijal mengatakan, alasan penundaan tarif parkir lantaran Kota Bandung menduduki urutan pertama kenaikan inflasi di bulan ini. 

“Beberapa langkah strategis yang diambil, melakukan penundaan terhadap penyesuaian tarif parkir off street yang baru kita berlakulan pada 11 Januari kemarin,” kata Khairul Rijal, Kamis (19/1).

Menurut Khairul Rijal, tarif yang berlaku saat ini adalah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung No 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang penyesuaian tarif parkir di luar badan jalan di Kota Bandung

Rijal menyebut, bahwa Kepwal tersebut telah mencabut Perwal 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa di luar badan jalan. Sehingga Kepwal yang berlaku tetap mengacu kepada Kepwal 2022.

“Jadi saat ini yang berlaku, memang Keputusan Wali Kota Bandung tanggal 1 Desember 2022 yang kemarin baru kita sosialisasikan dan mulai diberlakukan 11 Januari,” ucapnya. 

Dikemukakan Rijal, saat ini beberapa pengelola parkir off street sudah memberlakukan tarif baru atau melakukan penyesuaian tarif. Namun ada pula pengelola parkir yang melakukan penundaan.

“Kita telah mengimbau asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI), silahkan gunakan tarif parkir lama dahulu. Di lapangan ada yang menunda, dan ada yang masih memberlakukan,” ujar dia. 

Bagi mereka yang telah memberlakukan penyesuaian tarif, dikatakan Rijal tidak ada sanksi yang dikenakan. Akan tetapi, apabila aturan soal penundaan penyesuaian tarif berlaku, maka harus ditaati.  “Jadi kita mengimbau kepada pengelola parkir untuk sementara ditunda dahulu penyesuaiannya. Penundaan ini, ya sampai inflasi di Kota Bandung bisa dikendalikan kembali,” tandasnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media