Internationalmedia.co.id – News, Cikarang, Bekasi – Sebuah kisah asmara berujung maut mengguncang ketenangan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang anak punk berinisial FA meregang nyawa usai terlibat perselisihan dengan rekannya, D. Diduga kuat, insiden tragis ini berakar dari persaingan asmara memperebutkan seorang perempuan yang sama. Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah kontrakan dan kini pelaku telah berhasil diringkus pihak kepolisian.
Kedua pemuda, FA dan D, dikenal di lingkungan mereka sebagai pengamen jalanan dari komunitas anak punk. Perselisihan di antara mereka, yang disebut-sebut telah terjadi beberapa waktu, memuncak ketika keduanya diketahui memiliki ketertarikan pada perempuan yang sama. Kecemburuan buta disinyalir menjadi pemicu utama pertumpahan darah yang menggegerkan warga sekitar.

Tragedi berdarah itu bermula pada Sabtu (27/6) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. FA mendatangi sebuah kontrakan di Kampung Jatibaru, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, tempat D berada. Cekcok mulut tak terhindarkan dan sempat dilerai oleh beberapa warga sekitar yang terganggu oleh keributan tersebut. Namun, ketegangan tak kunjung mereda. Tak lama berselang, keributan kembali pecah di lokasi kontrakan lain. Kali ini, FA menjadi korban penusukan, menderita luka tusuk serius di dada sebelah kiri dan bagian perut. Rekan-rekannya segera melarikan FA ke Rumah Sakit Bakti Husada untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Merespons laporan warga yang mengetahui kejadian tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Barat segera meluncur ke lokasi kejadian. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Dimas Adhit Putranto, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Pelaku, D, sempat melarikan diri pasca-kejadian. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. D berhasil diringkus pada Minggu (28/6) sekitar pukul 11.00 WIB di tempat persembunyiannya di Kampung Petecina, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku berinisial D berhasil diamankan petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang," terang Kapolsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, Kompol Dimas Adhit Putranto, seperti dikutip internationalmedia.co.id pada Senin (29/6). Ia menambahkan bahwa motif utama dari insiden maut ini adalah perebutan pacar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang relevan. Di antaranya adalah pakaian yang dikenakan korban, sebuah tabung gas ukuran 3 kilogram, dan botol minuman keras. Pengamanan barang bukti ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Boy Sandi, Ketua RT setempat, membenarkan adanya perselisihan antara korban dan pelaku yang sudah terjadi sejak sehari sebelum insiden maut. "Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, lalu menjelang subuh ada warga yang melapor. Saat kami tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Boy. Ia juga menguatkan dugaan motif asmara. "Sepertinya ada motif asmara karena rasa cemburu," tambahnya. Perempuan yang diduga menjadi objek kecemburuan tersebut diketahui telah tinggal di kontrakan itu sekitar delapan bulan dan selama ini tidak pernah menimbulkan persoalan di lingkungan setempat.
Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya emosi yang tak terkendali dalam urusan asmara.
