Kota Tangerang kembali dihadapkan pada insiden serius. Sebuah kebakaran hebat melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal di wilayah Kecamatan Pinang, dilaporkan terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, api yang membakar lahan kosong berisi tumpukan sampah ini memerlukan penanganan khusus, terutama alat berat, untuk mengurai titik api yang tersembunyi di kedalaman.
Hingga pagi hari, pemandangan di lokasi kejadian masih menunjukkan titik-titik api yang membara di antara sampah-sampah kering. Gumpalan asap pekat membumbung tinggi, menyelimuti area sekitar dan menjadi indikasi bahwa api belum sepenuhnya terkendali. Kondisi ini menambah kompleksitas upaya pemadaman yang sedang berlangsung.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia Suherlandia Rahman, menjelaskan bahwa petugas di lapangan sedang berjuang keras memadamkan api. "Kondisi terkini di lokasi pembuangan sampah ilegal ini memang menantang," ujar Andia kepada internationalmedia.co.id. "Kami sangat membutuhkan alat berat untuk melakukan penguraian, karena api membakar di bagian dalam tumpukan sampah yang padat."
Untuk mengatasi situasi ini, BPBD Kota Tangerang telah mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran beserta 16 personel ke lokasi kejadian. Kebakaran TPA ilegal semacam ini seringkali sulit dipadamkan sepenuhnya karena material sampah yang mudah terbakar dan struktur tumpukan yang padat, memungkinkan api membara di bawah permukaan selama berhari-hari dan menimbulkan ancaman lingkungan serta kesehatan bagi warga sekitar.
