Ketegangan kembali memuncak di Yerusalem setelah sekelompok pemukim Israel dilaporkan menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan mengibarkan bendera Israel di sana pada Selasa lalu. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa insiden ini, yang terjadi di salah satu situs paling suci bagi umat Muslim, segera memicu gelombang kecaman internasional.
Kompleks Al-Aqsa, yang dikenal sebagai Haram al-Sharif oleh umat Muslim dan Temple Mount oleh umat Yahudi, adalah titik sensitif dalam konflik Israel-Palestina. Bagi umat Islam, ini adalah situs tersuci ketiga di dunia, sementara bagi umat Yahudi, lokasi ini diyakini sebagai tempat berdirinya dua kuil kuno mereka.

Menurut laporan dari berbagai sumber, termasuk Anadolu Agency dan Doha News, para pemukim tersebut memasuki area suci melalui Gerbang Mughrabi. Mereka bergerak di bawah pengawasan dan perlindungan ketat dari Kepolisian Israel. Di dalam kompleks, tidak hanya bendera Israel dikibarkan, tetapi beberapa pemukim juga terlihat melakukan ritual keagamaan, termasuk ‘sujud epik’ yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial, terutama di bagian timur kompleks.
Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem segera mengecam insiden ini, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap status quo historis yang telah lama dihormati di kompleks suci tersebut.
Kecaman keras mengalir dari sejumlah negara. Kementerian Luar Negeri Pakistan, misalnya, menyatakan pengutukan "sekeras-kerasnya" atas penyerbuan dan pengibaran bendera Israel. Juru bicara kementerian tersebut menegaskan, "Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta merusak kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut." Pakistan juga mendesak agar diambil "semua tindakan yang memungkinkan untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan mengakhiri impunitas bagi para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya."
Senada dengan Pakistan, Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk keras insiden tersebut, menyebutnya "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional," terutama mengingat pengibaran bendera Israel di halaman kompleks. Doha secara tegas menolak setiap upaya untuk mengubah identitas atau status masjid suci itu, sekaligus menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap Yerusalem dan situs-situs sucinya, serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran berulang yang dilakukan Israel.
Perlu dicatat bahwa sejak tahun 2003, Kepolisian Israel telah secara sepihak mengizinkan pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks Al-Aqsa setiap hari, kecuali Jumat dan Sabtu, selama dua periode waktu: saat salat subuh dan salat ashar. Kebijakan ini sendiri telah menjadi sumber ketegangan yang berkelanjutan.
Insiden terbaru ini terjadi di tengah memanasnya situasi di Tepi Barat yang diduduki. Momen penyerbuan ini juga bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Israel, di mana laporan serupa mengenai aksi provokatif sering muncul. Ironisnya, kejadian ini juga dekat dengan peringatan Nakba oleh Palestina, sebuah hari yang sangat sensitif dan penuh duka bagi rakyat Palestina, sehingga semakin memperparah ketegangan di kawasan tersebut. Situasi di Al-Aqsa tetap menjadi barometer sensitif bagi perdamaian di Yerusalem dan seluruh wilayah.
