Internationalmedia.co.id – News – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta secara resmi mengusulkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diharapkan dapat merevolusi pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda), khususnya dalam mengidentifikasi pelanggaran yang kerap terulang di ibu kota. Usulan strategis tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 22 September 2026.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty, saat membacakan rekomendasi Banggar, menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan Command Center Satpol PP. Menurutnya, digitalisasi merupakan kunci untuk memperkuat pengawasan dan penegakan Perda secara lebih efektif dan efisien. Pemanfaatan AI secara spesifik diminta untuk diarahkan pada proses identifikasi hingga penanganan pelanggaran secara lebih komprehensif.

Wita lebih lanjut menjelaskan bahwa integrasi AI pada Satpol PP harus fokus pada dukungan identifikasi dan penanganan pelanggaran Perda secara digital. Ia secara khusus menyoroti potensi AI dalam mendeteksi dan menangani pelanggaran yang dilakukan berulang kali, yang selama ini mungkin sulit diatasi secara manual dengan metode konvensional.
Selain implementasi AI, penguatan sistem pengawasan Satpol PP melalui Command Center juga menjadi prioritas utama. Digitalisasi penuh diharapkan mampu memberikan dukungan menyeluruh dalam pemantauan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran Perda di Jakarta. Rekomendasi penting ini merupakan bagian integral dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2026.
