Internationalmedia.co.id – Pauline Hanson, seorang politisi Australia yang dikenal dengan pandangan anti-Islamnya, diskors dari Senat setelah mengenakan burqa di gedung parlemen. Aksi kontroversial ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan burqa di tempat umum, namun justru menuai kecaman luas dan tuduhan rasisme.
Hanson, yang mewakili Queensland dan merupakan pemimpin Partai One Nation yang anti-imigrasi, mengenakan burqa saat menghadiri sidang majelis tinggi pada Senin (24/11). Tindakannya ini dilakukan setelah usulannya untuk melarang burqa dan penutup wajah lainnya di tempat umum ditolak.

Aksi Hanson segera memicu reaksi keras dari anggota parlemen lainnya, terutama dari kalangan Muslim. Mereka menuduh Hanson tidak menghormati keyakinan agama dan melakukan tindakan rasis.
Senat Australia akhirnya menjatuhkan sanksi skorsing selama tujuh hari masa sidang terhadap Hanson. Mosi yang mengecam tindakannya disahkan dengan mayoritas 55 suara dukungan dan lima suara menolak.
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengecam aksi Hanson sebagai tindakan yang "mengejek dan menjelek-jelekkan seluruh keyakinan". Wong menyatakan bahwa tindakan Hanson dapat merusak tatanan sosial dan berdampak negatif bagi kelompok rentan.
Meskipun mendapat kecaman luas, Hanson tetap teguh pada pendiriannya. Ia berpendapat bahwa tidak ada aturan berpakaian di parlemen Australia yang melarang penggunaan burqa. Hanson juga mempertanyakan mengapa burqa diperlakukan berbeda dengan helm yang harus dilepas di tempat-tempat tertentu.
Ini bukan pertama kalinya Hanson melakukan aksi kontroversial terkait burqa. Pada tahun 2017, ia juga pernah mengenakan burqa di gedung parlemen untuk menyerukan pelarangannya secara nasional.
