Internationalmedia.co.id memberitakan bahwa Portugal akan menyusul langkah Prancis dan sejumlah negara lain dalam mengakui negara Palestina. Pengumuman resmi pengakuan ini dijadwalkan Minggu besok, sehari sebelum Konferensi Tingkat Tinggi tentang kenegaraan Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Luar Negeri Portugal melalui situs web resminya, seperti yang dilansir internationalmedia.co.id.
Keputusan ini mengakhiri perdebatan panjang selama hampir 15 tahun di parlemen Portugal. Menurut Correio da Manha, Perdana Menteri Luis Montenegro telah melakukan konsultasi dengan presiden dan parlemen sebelum mengambil keputusan final. Usulan pengakuan negara Palestina sendiri pertama kali diajukan oleh partai politik Blok Kiri pada tahun 2011.

Momentum pengakuan ini muncul beberapa hari setelah rilis investigasi penting PBB yang menyimpulkan bahwa perang Israel di Gaza merupakan genosida. Tragedi kemanusiaan yang menewaskan sedikitnya 65.141 jiwa dan melukai 165.925 orang lainnya, dengan ribuan lainnya masih tertimbun reruntuhan, menjadi latar belakang penting keputusan Portugal.
Portugal bergabung dengan negara-negara seperti Australia, Kanada, Prancis, Inggris, dan sejumlah negara lainnya yang telah menyatakan niat serupa. Sebelumnya, seorang penasihat Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengumumkan bahwa Andorra, Australia, Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino juga akan mengakui Palestina. Kanada dan Inggris juga turut menyatakan dukungannya. Langkah ini akan menambah jumlah negara yang mengakui Palestina menjadi sekitar 147 negara, mewakili 75 persen anggota PBB. Namun, keputusan ini menuai kecaman keras dari Israel dan Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, bahkan menyebut keputusan Prancis sebagai tindakan sembrono yang hanya mendukung propaganda Hamas.
