Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto secara langsung meninjau Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, menyusul hebohnya temuan dari Ombudsman Republik Indonesia. Kunjungan mendadak ini dilakukan pada Jumat (25/9/2026) pagi. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Menteri Agus tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB, didampingi sejumlah pejabat tinggi dan disaksikan awak media.
Sebelum kedatangan Menteri Agus, beberapa pejabat penting telah lebih dulu berada di Lapas Cibinong, termasuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Lilik. Di hadapan awak media yang turut meliput, Menteri Agus menegaskan tujuannya adalah untuk memverifikasi langsung laporan yang diterima dari berbagai tingkatan, mulai dari lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terkait temuan Ombudsman.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari respons Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap hasil pengawasan Ombudsman RI. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memverifikasi dan mendalami setiap temuan. "Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong," jelas Mashudi pada Rabu (23/9), menambahkan bahwa informasi dari Ombudsman akan didalami secara objektif.
Ditjenpas, lanjut Mashudi, sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan. "Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," tegasnya.
Menanggapi temuan Ombudsman yang menghebohkan, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa bangunan yang disebut menyerupai rumah dengan fasilitas layaknya apartemen tersebut merupakan rumah dinas jabatan bagi para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. "Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah area asimilasi, yang dulunya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di sana memang terdapat beberapa rumah dinas jabatan yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi," terang Yudi dalam konferensi pers pada Kamis (24/9).
Tim Kanwil Ditjenpas Jabar, lanjut Yudi, masih terus mendalami situasi pasca-inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu (23/9). "Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," pungkasnya.
