Penantian panjang penegak hukum akhirnya membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 21 April 2024. Penangkapan dramatis ini terjadi di wilayah perbatasan Myanmar, mengakhiri pelarian lintas negara yang berlangsung selama lebih dari dua tahun. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Encek kini telah diamankan dan dibawa kembali ke tanah air.
Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan detail rute pelarian Encek yang cukup kompleks. "Benar bahwa pada hari ini DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024, sudah kita pulangkan setelah diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada tanggal 17 Juli 2026," jelas Albert di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip internationalmedia.co.id. Ia menambahkan bahwa rute pelarian Encek dimulai dari Indonesia, kemudian bersembunyi di Malaysia dan Thailand, sebelum akhirnya terlacak dan diamankan di Myanmar.

Lebih mengejutkan lagi, selama masa pelariannya, Encek tidak hanya bersembunyi. Hasil penyelidikan Bareskrim Polri menunjukkan bahwa ia aktif mengendalikan bisnis gelap narkotika lintas negara. "Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara," ungkap Albert, menyoroti betapa berbahayanya Encek bahkan saat berstatus buronan.
Saat ini, Bayu Wicaksono alias Encek telah tiba di Bareskrim Polri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut membantu pelarian Encek selama dua tahun terakhir. "Yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan dan kami baru saja tiba di tanah air. Untuk berita yang lebih lengkap akan kami sampaikan setelah yang bersangkutan nanti kita laksanakan pemeriksaan," pungkas Albert, mengindikasikan bahwa kasus ini masih akan terus berkembang untuk mengungkap seluruh jaringannya.
