Bekasi – Sebuah kasus penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,2 miliar yang menimpa kreator konten ternama, Vilmei, semakin meruncing. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden ini, sembari terus mendalami pengakuan mengejutkan dari salah satu karyawan korban yang mengaku diancam oleh kekasihnya yang kecanduan judi online.
Pengakuan dramatis datang dari karyawan Vilmei berinisial Z, yang diduga menjadi pelaku utama. Melalui unggahan di Instagram pribadi Vilmei, Z mengungkapkan bahwa ia terpaksa menguras uang perusahaan karena diancam oleh kekasihnya. "Dia ancam aku, minta uang terus kalau aku nggak kasih video++ kita mau disebarin. Uangnya habis dipakai judol dan mabuk," demikian kutipan pengakuan Z yang beredar luas, menjelaskan motif di balik tindakan nekatnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengakuan tersebut. "Kami masih lakukan pendalaman dan kumpulkan bukti tambahan terhadap keterangan para pelaku yang menyatakan uang korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para pelaku," ujar Kombes Putu Kholis, mengindikasikan bahwa penyidik akan mencari kebenaran di balik klaim penggunaan uang untuk judi online dan gaya hidup mewah.
Tiga tersangka yang kini berada dalam penanganan kepolisian adalah Z, karyawan Vilmei yang diduga melakukan penggelapan; A, kekasih Z yang disebut-sebut sebagai otak di balik ancaman dan penggunaan uang untuk judi online; serta L, seorang perempuan yang berperan membantu menampung sebagian uang hasil kejahatan. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut," tambah Putu Kholis, mengkonfirmasi dasar penetapan tersangka.
Kasus ini mulai terkuak setelah Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang fantastis tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (25/8) lalu, Vilmei mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya. "Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp 1.282.915.000, salah satu yang ada di sini," tulis Vilmei, menandai awal dari penyelidikan panjang yang kini mulai menemukan titik terang. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara tuntas motif sebenarnya dan aliran dana yang digelapkan, mengingat adanya dugaan kuat keterlibatan judi online yang seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.
