Sebuah markas perjudian besar di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, baru-baru ini berhasil dibongkar oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, penggerebekan ini berawal dari kecurigaan masyarakat setempat terhadap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sebuah gudang, terutama pada malam hari.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa kecurigaan warga mulai muncul akibat intensitas aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut. "Waktu itu aktivitasnya jadi tiap malam. Jadi katanya kok ada malam keluar masuk, keluar masuk seperti itu saja itunya," ujar Anggaito, seperti dilansir oleh internationalmedia.co.id. Ia menambahkan, hal ini kontras dengan operasional pertokoan atau pergudangan pada umumnya yang lebih banyak beraktivitas di siang hari.

Anggaito juga mengakui bahwa jajaran Polres Sukoharjo sebetulnya pernah melakukan pengecekan di gudang yang sama sekitar dua bulan sebelumnya. Namun, pada saat itu, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan atau bahkan kegiatan apapun yang mengindikasikan adanya praktik perjudian. "Dari Polres Sukoharjo sendiri, dengan adanya kejadian ini, ini pun juga sebagai suatu hal yang mengejutkan kami, walaupun sebenarnya sudah mengetahui," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pengecekan sebelumnya dilakukan bersama masyarakat setempat. Ia mengakui bahwa dari tampak depan, gudang tersebut memang tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. "Karena kita kerja sama juga dengan warga, dengan warga masyarakat segala macam itu dari situ kita waktu itu kegiatan cuma terlihatnya kalau dari luar ya kayak gudang, kayak itunya dan lain sebagainya. Kalau misalnya baru ke dalam, nah itu baru muncul seperti itu," terang Anggaito, menjelaskan modus operandi yang rapi.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara laporan masyarakat dan tindakan tegas aparat penegak hukum mampu membongkar praktik ilegal yang tersembunyi, meskipun dengan modus operandi yang terencana rapi.
