Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Terbaru, sebuah mobil milik Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, resmi disita. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa kendaraan ini memiliki peran sentral dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sang bupati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut kepada wartawan pada Rabu (5/8/2026). "Mobil ini yang digunakan Bupati saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan," jelas Budi. Satu unit mobil berwarna hitam tersebut diamankan di Jakarta dan kini sedang dalam proses pemindahan dari Gedung KPK di Kuningan menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang.

Anom Widiyantoro sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan setelah terjaring OTT. Ia diamankan oleh tim KPK di sebuah hotel di Jakarta. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers pada Kamis (30/7/2026), mengungkapkan bahwa ada total 21 orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut, dan pihak-pihak yang bersama bupati saat itu masih terus didalami.
Tak hanya mobilnya, KPK juga menemukan sejumlah uang tunai di dalam kendaraan Anom yang dibawa ke Jakarta. Penemuan ini membuka pintu bagi KPK untuk mengembangkan perkara ke arah dugaan gratifikasi. "Kami juga menemukan uang-uang lain yang juga ada di mobil yang dibawa Bupati ke Jakarta," kata Taufik Husein. Ia menambahkan, "Tidak menutup kemungkinan kita juga akan kembangkan ke arah gratifikasi karena ini memang bersamaan ditemukannya di TKP kemudian turut diamankan."
Secara keseluruhan, dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti senilai total Rp 2,7 miliar. Rinciannya meliputi:
- Uang tunai sejumlah Rp 300 juta yang ditemukan di rumah Mohamad Haris.
- Uang tunai Rp 80 juta yang diamankan dari ‘rumah media’ atau rumah pemenangan bupati saat pilkada.
- Buku rekening atas nama Mohamad Haris yang diduga sebagai rekening penampung, berisi Rp 670 juta. Dana ini telah dicairkan dan diamankan oleh KPK.
- Satu buah koper berisi uang tunai Rp 451 juta yang ditemukan di dalam mobil Anom Widiyantoro saat diamankan di Jakarta.
