Seorang akuntan berinisial AC di Jakarta Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti merekayasa kasus pembegalan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, AC mengarang cerita menjadi korban begal di Cengkareng demi menghindari kewajiban cicilan laptopnya. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mencium banyak kejanggalan dalam laporannya.
Drama rekayasa ini bermula pada tanggal 22 Juli 2026, ketika AC mendatangi kantor polisi dan membuat laporan. Ia mengklaim telah dibegal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat. Dalam laporannya, AC menyebut tasnya yang berisi uang tunai Rp 1 juta dan sebuah laptop Lenovo Legion telah dirampas oleh pelaku begal. Total kerugian yang ia klaim mencapai Rp 27,3 juta.

Untuk memperkuat ceritanya, AC bahkan mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku. "Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku," terang Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben.
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi, dan tentu saja, memeriksa pelapor AC. Namun, seiring berjalannya investigasi, tim menemukan serangkaian kejanggalan yang akhirnya menguak fakta sebenarnya.
Setelah penyelidikan intensif, terungkap bahwa insiden pembegalan itu hanyalah karangan AC semata. Laptop yang diklaim hilang dirampas begal ternyata sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani perbaikan. Fakta ini diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik.
Lebih mengejutkan lagi, pengakuan AC bahwa tangannya terluka saat melawan begal juga terbantahkan. Belakangan terkuak bahwa AC sengaja melukai dirinya sendiri dengan gunting di kamar mandi demi meyakinkan polisi bahwa dirinya benar-benar menjadi korban pembegalan.
AKP George Ruben menjelaskan, motif utama AC merekayasa kasus ini adalah untuk terbebas dari beban cicilan laptop. Laptop Lenovo Legion senilai sekitar Rp 27,3 juta itu baru dibayar sekitar lima kali angsuran. "Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan," jelas Ruben dalam keterangannya, Sabtu (25/7). AC sendiri mengakui bahwa ia merasa terbebani secara ekonomi dengan angsuran tersebut.
Setelah rekayasanya terbongkar oleh polisi, AC mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Melalui sebuah video yang diambil di kantor polisi, AC menyampaikan permintaan maafnya. "Saya memohon maaf kepada tim Kepolisian Republik Indonesia, tim Polsek Cengkareng, dan Polres Jakarta Barat atas laporan palsu saya terkait dengan barang saya yang dijambret atau dibegal," ucap AC.
Akuntan tersebut mengakui bahwa laporan palsu ini didorong oleh keinginan untuk mengklaim asuransi dan menghentikan cicilan laptop, yang ia sebut sebagai dampak dari tekanan ekonomi. AC menyatakan bersedia mencabut laporannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Kisah ini menjadi peringatan akan konsekuensi serius dari laporan palsu kepada pihak berwajib.
