Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) secara terbuka menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas komitmennya dalam membela hak-hak pekerja. Melalui Desk Ketenagakerjaan Polri, tercatat 97 kasus perburuhan berhasil diselesaikan, mengembalikan hak buruh senilai ratusan miliar rupiah. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dalam acara peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7/2026). Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa momen ini menandai babak baru dalam perjuangan buruh.
Andi Gani menegaskan, "Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolri dan Desk Ketenagakerjaan yang telah menuntaskan hampir 97 kasus, dengan nilai nominal ratusan miliar rupiah yang kini dapat dinikmati oleh buruh yang berhak." Ia juga berharap agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dapat dioptimalkan hingga ke pelosok daerah, memastikan setiap pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan perlindungan yang sama.

Lebih lanjut, Andi Gani menyoroti rekam jejak Jenderal Sigit yang disebutnya memiliki sejarah panjang dengan gerakan buruh. Jauh sebelum menjabat Kapolri, saat masih menjabat Kabareskrim, Jenderal Sigit disebut sebagai salah satu figur kunci di kabinet yang berani menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, sebuah langkah yang kemudian mendorong buruh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) sendiri menjadi tonggak sejarah penting. Menurut Andi Gani, sekitar 90 persen kekuatan gerakan buruh di Indonesia kini bersatu dalam wadah ini, yang terdiri dari 17 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 157 federasi. "Hari ini adalah sejarah luar biasa. Kekuatan buruh 90 persen ada di sini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pergerakan buruh Indonesia, kita mendirikan sekretariat bersama sebagai simbol persatuan perjuangan buruh," ujarnya penuh semangat.
Sekretariat bersama ini dibentuk dengan tujuan memperkuat perjuangan buruh, terutama dalam mengawal pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta berbagai isu krusial lainnya. "Kami memiliki kesadaran yang sangat tinggi bahwa kalau tidak bersatu, kami pasti kalah. Karena itu, seluruh konfederasi sepakat membuang ego organisasi dan bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia," jelas Andi Gani. Koalisi ini juga telah merampungkan penyusunan draf usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan setelah melalui pembahasan intensif selama lima hari, melibatkan seluruh unsur konfederasi.
Draf tersebut, yang disebut mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia, dijadwalkan akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI antara Kamis atau Jumat pekan depan. Penyerahan ini merupakan bentuk partisipasi aktif buruh dalam proses penyusunan regulasi yang diharapkan lebih adil dan berpihak kepada pekerja.
