Sebuah video yang menampilkan layanan ‘pijat ala India’ di ruang publik Danau Sunter, Jakarta Utara, lengkap dengan tawaran minuman keras, sempat menggemparkan jagat maya. Namun, setelah ditelusuri oleh pihak berwenang, kehebohan tersebut dipastikan hanya sebuah konten media sosial. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa insiden ini memicu respons cepat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang penyedia jasa melakukan pijatan di atas tikar sederhana kepada pelanggannya, bahkan hingga membersihkan area wajah. Yang menjadi sorotan adalah tawaran minuman keras jenis kolesom setelah sesi pijat, yang kemudian direkam oleh salah satu pelanggan dan menyebar luas, menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Menanggapi keresahan publik, Satpol PP Jakarta Utara segera bergerak cepat. Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, pada Jumat (17/7/2026), menyatakan kepada internationalmedia.co.id bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman di lapangan. Budhy menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti jika aktivitas serupa ditemukan. "Kita lagi telusuri. Kalau ada, kita akan halau dan imbau untuk tidak melakukan aktivitas sejenis atau lainnya yang kurang pas dilakukan di ruang publik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP akan mengedepankan pendekatan persuasif, sembari mengingatkan bahwa ruang publik harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk aktivitas yang dinilai tidak sesuai. Sebagai langkah antisipasi, patroli di kawasan Danau Sunter dan ruang terbuka publik lainnya juga akan ditingkatkan guna mencegah kemunculan kegiatan yang tidak semestinya.
Namun, keesokan harinya, Sabtu (18/7/2026), fakta sebenarnya terungkap. Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, memastikan bahwa narasi video viral tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Setelah melakukan pengecekan langsung dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat sekitar, tidak ditemukan adanya praktik jasa pijat apalagi penyajian minuman keras seperti yang digambarkan.
Melalui akun Instagram resminya, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menegaskan, "Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi." Pihak Satpol PP pun mengimbau masyarakat dan para kreator konten untuk lebih bijaksana dalam membuat dan menyebarluaskan informasi di media sosial. Pesan tersebut ditutup dengan ajakan, "Mari bersama-sama memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, informasi, dan hiburan yang positif serta bertanggung jawab."
