Internationalmedia.co.id – News – Sebanyak dua puluh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kalimantan Selatan, baru-baru ini memulai sebuah perjalanan baru yang menjanjikan: mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Inisiatif ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan implementasi nyata dari hak fundamental narapidana untuk memperoleh pendidikan, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program ini dirancang dengan cermat, memastikan pelaksanaannya sesuai prosedur hukum tanpa mengganggu stabilitas keamanan rutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun internationalmedia.co.id dari situs Ditjenpas, proses belajar mengajar ini difasilitasi oleh para pengajar profesional dari Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Mereka memberikan materi dengan metode tatap muka yang intensif, berlangsung di ruang belajar khusus yang telah disediakan di dalam Rutan Barabai. Kegiatan ini menunjukkan komitmen serius dari berbagai pihak untuk mewujudkan hak pendidikan bagi warga binaan.

Sebelum memulai sesi pembelajaran, seluruh peserta menjalani asesmen komprehensif. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman awal, kemampuan dasar, serta kompetensi yang dimiliki masing-masing narapidana. Hasil dari asesmen ini menjadi landasan penting dalam menyusun strategi pembelajaran yang personal dan efektif, memastikan materi yang disampaikan relevan dan sesuai dengan kebutuhan individual peserta.
Salah seorang narapidana, Selamat Mujiono, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan ini. "Program ini sungguh membangkitkan semangat saya dalam menjalani masa pembinaan. Ini memberi harapan besar agar setelah bebas nanti, saya memiliki bekal ilmu yang lebih baik untuk menata kehidupan dan menjadi pribadi yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat," tutur Selamat dengan penuh harap.
Dina, perwakilan dari SPNF/SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi para napi sepanjang proses pembelajaran, dari awal hingga tuntas. "Kami sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap sesi pembelajaran dengan sungguh-sungguh. Tujuannya jelas, agar mereka mampu meningkatkan pengetahuan, meraih ijazah kesetaraan, dan pada akhirnya memiliki bekal yang benar-benar bermanfaat untuk masa depan mereka," jelas Dina.
Sugiantoro, petugas Rutan Barabai yang bertanggung jawab atas program ini, turut menekankan pentingnya inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa masa pidana sama sekali tidak boleh menghalangi hak fundamental warga negara untuk mendapatkan pendidikan. "Kami ingin memastikan warga binaan memperoleh kesempatan penuh untuk belajar, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana. Harapan kami, seluruh peserta dapat mengikuti setiap proses pembelajaran dengan disiplin dan kesungguhan, sehingga ilmu yang mereka peroleh benar-benar menjadi bekal berharga saat kelak kembali ke tengah masyarakat," pungkas Sugiantoro, menutup pernyataannya dengan optimisme.
