Internationalmedia.co.id – News – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah mengambil tindakan tegas menyusul insiden kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah kepulan asap tebal mengganggu warga sejak pekan lalu, DLH kini menjatuhkan sanksi kepada individu yang bertanggung jawab atas pembakaran sampah liar, mewajibkan mereka untuk membersihkan dan memulihkan lahan yang tercemar.
Riri Agustina, Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, mengungkapkan pada Kamis (16/7) bahwa pelaku pembakaran di Kampung Kadupugur, Desa Cikeas Udik, telah menandatangani surat pernyataan. "Pelaku berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Selain itu, mereka wajib membersihkan dan memulihkan lokasi yang telah digunakan untuk menimbun sampah," tegas Riri. Ia menambahkan, pelanggaran terhadap pernyataan ini akan berujung pada sanksi sesuai peraturan yang berlaku, tanpa toleransi.

Prioritas utama DLH saat ini adalah penanganan kebakaran serta mitigasi dampak asap yang ditimbulkannya. Pihak pemerintah desa juga diminta segera mendata warga yang berpotensi mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap. "Kami meminta pihak desa mendata warga sekitar apabila ada yang terdampak gangguan ISPA. Kemudian, melalui Pemerintah Kecamatan Gunung Putri, agar mengirim surat kepada Dinas Kesehatan untuk permohonan pelayanan kesehatan bagi warga terdampak," jelas Riri.
Riri juga menegaskan status lokasi kebakaran sebagai TPS liar atau ilegal. Oleh karena itu, area tersebut kini terancam penutupan total. "Iya, itu TPS ilegal. Karena tidak sesuai ketentuan, maka akan ditutup atau dihentikan kegiatannya secara permanen," tegasnya, menandakan akhir operasional tempat pembuangan tersebut.
Sebelumnya, kebakaran di TPS Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, dilaporkan terjadi sejak 8 Juli. Api sempat dinyatakan padam pada 14 Juli, namun kepulan asap kembali muncul ke permukaan pada Kamis (16/7). Wakil Komandan Sektor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Sektor Gunung Putri, Lukman Habibi, menjelaskan bahwa penanganan api terkendala medan yang sulit. "Kami memang terkendala medan karena posisinya berada di pinggiran Kali Cikeas," ujarnya.
Lukman menambahkan, asap tebal dan pekat yang muncul, terutama saat sore hari, telah memicu banyak keluhan dari warga perumahan di sekitar lokasi. "Waktu kejadian awal, asapnya memang tebal dan pekat. Makanya banyak warga perumahan di sekitar situ yang komplain," ungkap Lukman. Meskipun api sempat dinyatakan padam pada Selasa, informasi kembalinya asap hari ini memicu kekhawatiran baru di kalangan masyarakat.
