Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), baru-baru ini mengungkap peran krusial Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang akan menjadi pilar utama dalam strategi pemerintah untuk menopang ekonomi desa. Bukan sekadar entitas bisnis biasa, KDKMP dirancang sebagai infrastruktur vital pemerintah sekaligus ‘offtaker’ atau pembeli hasil produksi masyarakat. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pernyataan ini disampaikan Zulhas usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/7/2026), membahas penguatan program tersebut.
Menurut Zulhas, KDKMP akan berfungsi sebagai ‘jembatan’ bagi pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) dan barang-barang bersubsidi langsung ke tangan masyarakat. Dengan adanya koperasi di setiap desa, proses distribusi diharapkan menjadi lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran. "Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada," tegasnya, menggarisbawahi efisiensi yang akan tercipta.

Tak hanya itu, KDKMP juga mengemban misi sebagai ‘offtaker’ yang akan menjadi penyelamat bagi para petani. Zulhas menerangkan, koperasi ini akan membeli hasil panen masyarakat, seperti gabah atau jagung, jika harganya di pasar anjlok di bawah standar yang telah ditetapkan. "Dia sebagai offtaker. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," jelasnya, memberikan jaminan stabilitas harga bagi produsen lokal.
Zulhas juga menyoroti adanya miskonsepsi di kalangan publik terkait identitas KDKMP. Ia mengungkapkan banyak yang salah mengira Koperasi Merah Putih sebagai semacam supermarket atau pusat perbelanjaan. "Tadi memperkuat koperasi itu kan. Satu, Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket, padahal koperasi itu. Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai offtaker," tegasnya, mengklarifikasi bahwa fungsi koperasi ini jauh lebih strategis dan fundamental.
Dengan demikian, KDKMP bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan sebuah instrumen strategis yang dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih adil dan berdaya. Peran ganda ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi lokal, memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara efektif, dan melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan.
