Sebuah kasus yang sempat menghebohkan publik terkait penemuan bayi di toilet gerbong Kereta Api (KA) Sancaka 84B rute Jogja-Surabaya, kini menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut, yang ternyata merupakan sepasang kekasih gelap. Demikian dilaporkan Internationalmedia.co.id – News.
Menurut keterangan Kompol Ratna Karlinasari, Kasatres PPA PPO Polresta Solo, motif di balik tindakan keji ini adalah kebingungan pasangan tersebut karena status mereka yang belum menikah. "Laki-lakinya masih memiliki istri dan punya dua orang anak, sementara wanitanya masih lajang," jelas Ratna, seperti dikutip internationalmedia.co.id pada Jumat (10/7/2026). Pelaku yang kini telah diamankan polisi adalah HDP (31), seorang pria asal Semarang, dan NIZ (25), wanita asal Tegal.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu (1/7), ketika NIZ melahirkan bayi tersebut secara mandiri di rumahnya. Sehari berselang, pada Kamis (2/7), NIZ bertolak ke Yogyakarta untuk bertemu HDP yang bekerja di kota tersebut. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel, di mana mereka diduga merencanakan tindakan pembuangan bayi yang baru lahir itu.
Puncak dari rencana tragis itu terjadi pada Sabtu (4/7) pagi. NIZ dan HDP berangkat dari Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, menggunakan KRL menuju Solo, sambil membawa serta sang bayi. Mereka turun di Stasiun Klaten. Awalnya, pasangan ini berencana kembali ke Yogyakarta menggunakan KRL. Namun, saat berjalan masuk ke peron, mereka melihat KA Sancaka yang sedang berhenti. Di momen itulah, mereka memutuskan untuk menaruh bayi tak berdosa itu di dalam gerbong KA Sancaka.
Terungkapnya kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi bayi malang tersebut dan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat akan konsekuensi dari setiap pilihan hidup.
