Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati terhadap sejumlah pejabat dan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Sukoharjo. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," demikian pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media pada Jumat (10/7/2026).
Para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini, termasuk Bupati Etik Suryani, saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Surakarta. Setelah proses tersebut rampung, mereka dijadwalkan akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Informasi mengenai OTT ini sebelumnya telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang hanya memberikan konfirmasi singkat, "Benar."

Hingga berita ini diturunkan, status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Etik Suryani, masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak lain yang turut diamankan dalam OTT ini, namun kasus ini telah menarik perhatian publik luas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah.
