Internationalmedia.co.id – News Sebuah operasi patroli dini hari oleh Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil membubarkan dan menggagalkan potensi balap liar di ruas Jalan Raya Setu-Rawa Banteng, Kabupaten Bekasi. Insiden yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) tersebut berujung pada pengamanan dua remaja yang diduga kuat akan terlibat dalam aksi kebut-kebutan ilegal, beserta satu unit sepeda motor dan sebuah telepon genggam sebagai barang bukti.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk terus mengintensifkan kegiatan patroli. "Kami akan terus meningkatkan patroli guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujar Kombes Henik pada Kamis (9/7/2026), menyoroti pentingnya kehadiran aparat dalam menjaga stabilitas wilayah.

Penindakan ini merupakan bagian integral dari serangkaian patroli rutin yang dilaksanakan personel Brimob di berbagai titik yang diidentifikasi rawan gangguan kamtibmas di Kabupaten Bekasi. Sebelum berfokus pada lokasi balap liar, tim patroli juga telah menyisir area vital lainnya seperti Cikarang, Cibitung, Tambun, hingga kawasan Grand Wisata. Dalam menjalankan tugasnya, Brimob juga berkoordinasi erat dengan jajaran Polsek Cikarang Barat untuk mengantisipasi dan menekan angka kejahatan jalanan, tawuran, serta tindak kriminalitas lainnya.
Kombes Henik menjelaskan bahwa patroli yang digelar secara konsisten dari malam hingga dini hari ini adalah langkah preventif strategis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran hukum lalu lintas, melainkan juga ancaman serius yang berpotensi membahayakan keselamatan para pelakunya sendiri maupun pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
Pihak kepolisian turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam menjaga kamtibmas. "Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan segera melaporkan setiap temuan aksi balap liar, tawuran, atau tindak kriminal melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Setelah proses pengamanan, kedua remaja beserta seluruh barang bukti yang disita telah diserahkan kepada Polsek Setu untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum. Patroli Brimob kemudian dilanjutkan hingga tuntas, dan secara umum, situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten dilaporkan aman dan terkendali, tanpa adanya insiden gangguan kamtibmas signifikan lainnya.
