Pengamanan ketat terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memberikan klarifikasi. Internationalmedia.co.id – News mencatat bahwa penjagaan ini dilakukan atas permintaan resmi dari institusi kejaksaan.
Brigjen TNI Muhammad Nas, Kepala Pusat Penerangan TNI, pada Kamis (9/7) mengonfirmasi bahwa penjagaan tersebut merupakan respons atas permohonan resmi dari institusi kejaksaan. "Pengamanan ini telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, merujuk pada Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang mengatur perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugasnya," jelas Brigjen Nas, seperti dikutip oleh internationalmedia.co.id.

Brigjen Nas juga menegaskan bahwa pengamanan ini sama sekali tidak berkaitan dengan isu-isu lain yang sedang berkembang, termasuk serangkaian penggeledahan yang baru-baru ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan Polri, bukan TNI," tambahnya, meluruskan spekulasi yang beredar.
Sebagai informasi, kepolisian memang baru-baru ini melakukan serangkaian tindakan hukum. Pada Rabu (8/7), Polda Metro Jaya diketahui telah menggeledah beberapa lokasi strategis, termasuk sebuah money changer dan kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dari operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti signifikan, mulai dari emas batangan hingga mata uang asing (valuta asing) senilai miliaran rupiah.
Irjen Totok Suharyanto, Kepala Koordinasi dan Supervisi (Kakortas) Tipikor Polri, mengungkapkan bahwa rentetan penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation yang melibatkan Kortas Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyelidikan ini berfokus pada tiga kasus dugaan korupsi besar.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB (batu bara) yang memicu blackout, kemudian kasus ASABRI tahun 2020 sampai 2025, serta perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, untuk periode 2020-2025," papar Irjen Totok pada Rabu (8/7).
Lebih lanjut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Kombes Budi. Ia menambahkan, "Rangkaian penggeledahan ini adalah bagian integral dari proses penyidikan dalam upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti guna pemenuhan dalam proses penyidikan."
