Empat dari enam terduga pelaku pembunuhan seekor tapir yang sempat menghebohkan publik di Jalan Lintas Sumatera, Mesuji, Lampung, kini telah diamankan. Namun, di balik insiden tragis yang berakhir dengan satwa dilindungi itu dimasak menjadi rica-rica, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengungkap fakta mengejutkan. Menurut Internationalmedia.co.id – News, kemunculan tapir tersebut bukan karena tersesat dari habitatnya.
Kanit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung, M. Husen, menjelaskan bahwa kawasan Register 45 hingga wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitat alami bagi tapir. Masyarakat setempat bahkan sudah akrab dengan satwa ini, menyebutnya ‘tenuk’. "Kemungkinan besar tapir yang ditemukan berasal dari Register 45 atau area penggunaan lain (APL) di sekitarnya, mengingat wilayah tersebut adalah rumah bagi populasi tapir," kata Husen dalam keterangannya kepada internationalmedia.co.id belum lama ini.

BKSDA juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar. Tindakan ini krusial agar petugas dapat melakukan mitigasi dan penanganan sesuai prosedur konservasi, menghindari insiden tragis seperti yang menimpa tapir malang ini. Husen menambahkan, tapir adalah satwa yang cenderung menghindari interaksi dengan manusia dan tidak dikenal agresif. Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak mengambil tindakan sendiri saat berhadapan dengan satwa tersebut.
M. Husen menyayangkan masih maraknya perburuan terhadap satwa dilindungi. Kejadian ini menjadi cerminan bahwa edukasi mengenai pentingnya perlindungan satwa liar di tengah masyarakat masih perlu digencarkan dan diperkuat. Ia kembali mengingatkan, "Jika masyarakat menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas. Kami akan melakukan mitigasi dan penanganan sesuai prosedur konservasi," tegasnya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya konservasi.
