Internationalmedia.co.id – News – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) baru-baru ini menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar pemusnahan massal ratusan senjata api (senpi) rakitan ilegal. Aksi tegas ini, yang menegaskan kehadiran negara untuk melindungi warganya, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho pada Jumat, 3 Juli 2026, bertempat di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel.
Pemusnahan ini merupakan puncak keberhasilan "Operasi Senpi Musi 2026" yang berlangsung selama 16 hari, dari tanggal 12 hingga 27 Juni 2026. Irjen Sandi Nugroho dengan tegas menyatakan bahwa inisiatif pemberantasan peredaran senpi ilegal ini adalah manifestasi nyata dari kehadiran negara dalam menjamin keselamatan rakyatnya. "Jumlah hasil operasi ini sangat signifikan, mencakup baik senjata laras panjang maupun laras pendek. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman senjata api," jelas Kapolda.

Sandi menambahkan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari rasa takut dan ancaman bersenjata. "Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh dalam menjaga kamtibmas sebagai representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan tenang, tanpa dihantui kekhawatiran akan peredaran senpi ilegal," imbuhnya.
Data operasional menunjukkan bahwa "Operasi Senpi Musi 2026" berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api, dengan 31 tersangka berhasil diamankan. Secara keseluruhan, 397 pucuk senpi dimusnahkan, terdiri dari 284 pucuk senpi laras panjang dan 113 pucuk senpi laras pendek.
Kapolda Sandi menekankan bahwa capaian gemilang ini bukan hasil kerja individu, melainkan sinergi dari "super team" yang bekerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas. Apresiasi khusus disampaikan kepada Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama (PJU) seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh jajaran Kapolres. Tak hanya itu, partisipasi aktif masyarakat juga memegang peranan krusial, terbukti dengan penyerahan 234 pucuk senpi secara sukarela oleh warga.
Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan. "Polda Sumsel tidak akan mentolerir peredaran senjata api ilegal yang seringkali menjadi pemicu keresahan. Kami sangat menghargai warga yang telah proaktif menyerahkan senpi rakitan mereka. Bagi siapa pun yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senpi ilegal, kami mendesak untuk segera menyerahkannya kepada aparat terdekat sebelum konsekuensi hukum yang tegas diberlakukan," tegas Nandang.
Untuk langkah pencegahan di masa mendatang, kepolisian terus membuka jalur pengaduan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pembuatan atau peredaran senpi rakitan di lingkungan mereka. Layanan Call Center 110 yang terintegrasi secara daring siap merespons laporan dengan cepat dan efisien.
