Internationalmedia.co.id – News – Kepolisian Resor Klaten berhasil mengamankan seorang pria berinisial W, yang dikenal dengan tato di tubuhnya, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua bocah perempuan di wilayah Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah. Penangkapan ini menggegerkan warga setempat dan menjadi sorotan publik.
AKP Taufik Frida Mustofa, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, mengonfirmasi penangkapan W. "Ya betul, sudah kita tahan beberapa hari lalu," ujar AKP Taufik kepada awak media, sebagaimana dilansir internationalmedia.co.id. Pelaku, yang merupakan warga Klaten Utara, diamankan polisi pada pekan lalu setelah serangkaian penyelidikan. Kedua korban diketahui masih berstatus pelajar, satu di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu lagi di Sekolah Dasar (SD).

W kini dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dan/atau Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Informasi yang dihimpun internationalmedia.co.id menyebutkan bahwa pelaku W memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat dengan ibu dari kedua korban, menambah ironi dalam kasus yang memilukan ini. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
