Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggodok sebuah inovasi signifikan yang berpotensi mengubah wajah Pemilu 2029, khususnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, KPU sedang mengkaji peluang penerapan sistem electronic voting atau e-voting. Wacana ini diungkapkan langsung oleh Ketua KPU, Afifuddin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Afifuddin menjelaskan bahwa pengembangan sistem informasi KPU merupakan salah satu isu strategis yang sedang dikaji secara mendalam. "Ada usulan misalnya kita melakukan pengembangan sistem informasi KPU dalam mendukung tahapan pemilu 2027 dengan pastinya dilakukan di penyesuaian undang-undang, kita tunggu tentunya," ujar Afifuddin, menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat sebelum implementasi.

Untuk mewujudkan pengembangan teknologi informasi ini, KPU mengestimasi kebutuhan dana sekitar Rp 12 miliar. Barulah setelah itu, Afifuddin secara spesifik menyinggung potensi penggunaan e-voting. "E-voting misalnya untuk pemilu 2029 di luar negeri. Tetapi sekali lagi ini di antara upaya pengembangan kami dalam hal pembentuk undang-undang pemilu menyetujui penggunaan e-voting dan pemungutan suara di luar negeri," tegasnya, menandakan bahwa gagasan ini masih dalam tahap penjajakan dan sangat bergantung pada restu legislatif.
Latar belakang di balik wacana e-voting ini tidak lain adalah refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya, khususnya di luar negeri. Afifuddin secara lugas menyoroti insiden pemilu ulang di Kuala Lumpur sebagai pemicu utama. "Ini karena refleksi kami Bapak/Ibu sekalian, pemilu di luar negeri apalagi pemilu kemarin sampai kita mengulang di Kuala Lumpur. Pemilu sebelumnya juga ada kejadian mirip tapi tidak sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, "Pada intinya berangkat dari refleksi kami di KPU dan tentu pembelajaran kita semua." Diharapkan, dengan adanya evaluasi mendalam ini dan potensi penerapan teknologi e-voting, proses demokrasi di masa mendatang dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan minim kendala, khususnya bagi WNI yang berada jauh dari tanah air.
