Internationalmedia.co.id – News – Otoritas Sri Lanka menggemparkan publik dengan penangkapan 22 biksu Buddha yang baru saja kembali dari Thailand. Mereka kedapatan membawa 110 kilogram ganja jenis kush yang disembunyikan secara rapi di dalam koper mereka. Penangkapan ini terjadi di bandara internasional utama negara tersebut pada Minggu (26/4/2026), memicu penyelidikan mendalam terkait jaringan penyelundupan narkotika.
Menurut juru bicara Bea Cukai Sri Lanka, kelompok biksu ini baru saja menyelesaikan liburan empat hari di Bangkok, ibu kota Thailand. Modus operandi mereka cukup terencana; setiap biksu membawa sekitar 5 kilogram narkotika yang disembunyikan di balik dinding palsu dalam koper masing-masing. "Masing-masing membawa sekitar 5 Kg narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu di dalam koper mereka," terang juru bicara tersebut, seperti dikutip internationalmedia.co.id.

Setelah penemuan mengejutkan ini, para biksu langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijadwalkan akan dibawa ke hadapan hakim pada hari yang sama. Mayoritas biksu yang terlibat dalam kasus ini adalah mahasiswa muda dari berbagai kuil di seluruh Sri Lanka, dan perjalanan liburan mereka diketahui disponsori oleh seorang pengusaha.
Penangkapan ini menandai penyitaan kush terbesar dalam satu kali penindakan di bandara internasional utama Sri Lanka. Kasus serupa pernah terjadi pada Mei tahun lalu, ketika seorang wanita Inggris berusia 21 tahun ditangkap di bandara yang sama dengan 46 kilogram narkotika jenis serupa, juga dalam perjalanan dari Bangkok menuju Kolombo.
Insiden ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba di Sri Lanka. Pihak berwenang negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir telah berulang kali menemukan sejumlah besar heroin dan narkotika lainnya yang diselundupkan melalui perahu nelayan kecil, menunjukkan tantangan serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.