Internationalmedia.co.id – News – Mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dan istrinya, Hillary Clinton, telah mengonfirmasi kesediaan mereka untuk memberikan kesaksian langsung dalam penyelidikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS terkait mendiang pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein. Keputusan ini datang setelah nama Bill Clinton berulang kali muncul dalam dokumen kasus Epstein yang baru-baru ini dirilis ke publik, memicu gelombang pertanyaan dan spekulasi.
Departemen Kehakiman AS pada 30 Januari lalu telah mempublikasikan jutaan halaman dokumen baru, termasuk ribuan video dan ratusan ribu gambar, yang berkaitan dengan kasus Epstein. Rilis masif ini merupakan hasil dari Undang-Undang Transparansi Dokumen Epstein yang disahkan parlemen AS November tahun lalu, yang mewajibkan pengungkapan semua materi terkait kasus kontroversial tersebut.

Sebelumnya, pasangan Clinton sempat menolak untuk hadir secara langsung di hadapan anggota parlemen yang tengah menyelidiki penanganan otoritas AS terhadap Epstein, seorang figur dengan koneksi luas di kalangan elite bisnis dan politik global. Namun, melalui pernyataan juru bicara mereka, Angela Urena, di media sosial X, ditegaskan bahwa "Mantan Presiden dan mantan Menteri Luar Negeri akan hadir. Mereka berharap dapat menetapkan preseden yang berlaku untuk semua orang." Hillary Clinton sendiri pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri AS di bawah Presiden Barack Obama dari 2009 hingga 2013.
Skandal Epstein terus membayangi lanskap politik Washington, menyeret beberapa nama terkemuka, termasuk Presiden Donald Trump. Situasi ini juga menyoroti pertarungan partisan yang tajam. Partai Demokrat menuduh penyelidikan DPR AS, yang kini didominasi Partai Republik, dijadikan alat politik untuk menyerang lawan-lawan Trump, alih-alih melakukan pengawasan yang sah. Menariknya, Trump, yang memiliki hubungan dengan Epstein pada era 1990-an hingga awal 2000-an sebelum perselisihan, belum dipanggil untuk bersaksi di hadapan DPR AS, meskipun ia sempat menolak publikasi dokumen kasus tersebut selama berbulan-bulan.
Meski Trump dan Clinton belum secara resmi dituduh melakukan pelanggaran pidana terkait Epstein, Partai Republik berargumen bahwa hubungan masa lalu Clinton, termasuk penggunaan jet pribadi Bill Clinton di awal tahun 2000-an, membenarkan interogasi langsung di bawah sumpah. Sementara itu, argumen awal penolakan dari Bill dan Hillary adalah bahwa surat panggilan DPR AS tidak memiliki tujuan legislatif yang jelas.

