Ketegangan diplomatik memuncak setelah Menteri Pertahanan Venezuela, Vladimir Padrino Lopez, secara tegas menuntut Amerika Serikat untuk segera membebaskan Presiden Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores. Lopez mendesak agar kedua tokoh tersebut segera dipulangkan ke tanah air mereka, menyusul penangkapan yang dilakukan oleh pasukan AS. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa pernyataan keras ini disampaikan pada Senin (5/1/2026), menandai eskalasi serius dalam hubungan kedua negara.
Lopez, dalam pernyataannya yang dilansir CNN International, mengecam keras tindakan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Maduro adalah presiden yang sah secara konstitusional, sehingga penangkapan itu merupakan pelanggaran hukum berat dan tindakan agresi terhadap kedaulatan Venezuela. "Kami menuntut pemulangan segera Presiden Maduro dan Ibu Negara," kata Lopez dengan nada tegas. "Ini adalah agresi terhadap pemimpin sah kami dan kami menuntut pemulangan panglima tertinggi kami."

Penangkapan Nicolas Maduro yang terjadi pada Sabtu (3/1) dini hari, menyusul serangan pasukan AS di beberapa titik di Venezuela, disebut sebagai puncak dari tekanan berbulan-bulan yang dilancarkan oleh pemerintahan Trump. Washington secara konsisten menuding Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah, dan penangkapan ini menuai kecaman dari sejumlah pemimpin internasional. Setelah penangkapan, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, langsung dibawa ke Amerika Serikat.
Presiden Trump sebelumnya telah berulang kali mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan, menuduhnya mendukung kartel narkoba. Trump bahkan menuding Maduro dan jaringan kartelnya bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal. Sejak September 2025, pasukan AS telah melancarkan lebih dari 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di wilayah Karibia dan Pasifik, mengakibatkan tewasnya lebih dari 100 orang.
Namun, operasi militer AS ini tidak luput dari sorotan tajam. Para ahli hukum berpendapat bahwa aksi-aksi yang dilakukan AS tersebut kemungkinan besar melanggar hukum AS sendiri maupun hukum internasional, menambah kompleksitas pada krisis diplomatik yang sedang berlangsung.
