Monday, 06 May 2024

Search

Monday, 06 May 2024

Search

Warga Tangerang yang Berminat Bansos Perguruan Tinggi Daftar di DKTS

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani.

TANGERANG- Dinas Sosial Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat yang berminat program bansos beasiswa perguruan tinggi namun belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka bisa melakukan pendaftaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani di Tangerang, Senin (22/1) mengatakan pemohon bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan diantaranya mendatangi kelurahan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP.
Jika tidak bisa datang, pemohon bisa mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke nomor 0895-6087-22422.
Setelah itu, operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akan melakukan pengecekan DTKS. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
“Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Beasiswa Perguruan Tinggi untuk anggaran murni tahun 2025 dengan kuota 300 mahasiswa.
“Bagi mahasiswa kurang mampu dan memiliki KTP Kota Tangerang, bisa mengajukan Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi ini melalui Aplikasi Tangerang LIVE pada menu Bansos Mahasiswa. Setiap penerima manfaat yang lolos verifikasi akan mendapat bansos senilai Rp6 juta. Bagi yang berminat untuk segera mendaftarkan diri,” katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kota Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
“Sehingga, dapat menjadi harapan bagi kesejahteraan keluarganya dan turut berperan serta membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” pungkas dia. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media