Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Kota Serang, Banten, tengah serius mengkaji penerapan sanksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah di sungai. Langkah ini diambil menyusul kondisi memprihatinkan di sejumlah aliran sungai, termasuk Sungai Cibanten, yang kerap dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa kajian terkait sanksi ini sedang dalam proses. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media pada Kamis (11/6/2026).
Budi Rustandi mengungkapkan bahwa selama ini upaya edukasi dan sosialisasi mengenai larangan membuang sampah ke sungai sudah gencar dilakukan. Namun, ia mengakui bahwa pendekatan tersebut belum membuahkan hasil yang optimal. "Memang susah edukasinya," ujar Budi, mengindikasikan bahwa metode yang lebih tegas mungkin diperlukan untuk mengubah kebiasaan buruk masyarakat.

Kondisi terkini di Sungai Cibanten, khususnya di wilayah Kasemen, Kota Serang, masih menunjukkan tumpukan sampah yang mengkhawatirkan. Meskipun upaya pembersihan telah beberapa kali dilakukan, sampah-sampah tersebut kembali muncul di titik-titik lain. Pantauan internationalmedia.co.id di lokasi memperlihatkan beragam jenis sampah, mulai dari plastik, styrofoam, potongan kayu, hingga benda-benda besar seperti kasur bekas, menumpuk di aliran sungai.
Camat Kasemen, Sugiri, menjelaskan bahwa mayoritas sampah yang mengumpul merupakan limbah rumah tangga. Ia menambahkan, kondisi ini diperparah oleh surutnya debit air sungai. "Sampah itu dari masyarakat yang masih banyak membuang di kali dan sampah di bantaran kali turun ke kali, dan ketika airnya surut tidak kedorong," terang Sugiri, menggambarkan bagaimana sampah-sampah tersebut terperangkap dan menumpuk.
Menanggapi situasi ini, Sugiri mengumumkan rencana aksi bersih-bersih Sungai Cibanten yang akan dilaksanakan pada Sabtu (13/6). Kegiatan ini akan melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat, pengurus RT/RW, lurah, serta pegiat lingkungan seperti Kang Lulu dari Komunitas Kali Cibanten. Harapannya, upaya ini tidak hanya membersihkan sungai secara fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sungai. Dengan adanya kajian sanksi yang sedang digodok, Pemerintah Kota Serang menunjukkan komitmen kuat untuk menindak tegas para pelaku pencemaran lingkungan demi terciptanya sungai yang bersih dan sehat.
