Sebuah pemandangan tak biasa menyita perhatian petugas Polsek Cakung pada Minggu (2/8/2026) siang. Seorang wanita lanjut usia berinisial H (61) tiba di kantor polisi dengan kondisi mulut masih terlakban, melaporkan dirinya baru saja menjadi korban perampokan. Internationalmedia.co.id – News mengabarkan, pelaku kejahatan tersebut tak lain adalah tetangganya sendiri, berinisial M, yang beraksi di kediaman korban di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa H datang ke Polsek dalam kondisi yang mengejutkan, dengan lakban masih menempel di wajahnya, sembari menyatakan telah menjadi korban pencurian dan perampokan.

Insiden mencekam itu berlangsung pada Minggu (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, H sedang bersiap untuk menunaikan salat di rumahnya. Tiba-tiba, ia mendengar suara seseorang masuk ke dalam kediamannya. Sempat mengira itu adalah anaknya, H kemudian menyadari bahwa sosok yang masuk adalah seorang pria tak dikenal yang kemudian diketahui sebagai M, tetangganya sendiri.
Tanpa basa-basi, pelaku M langsung mengancam korban H dengan sebilah golok, melarangnya untuk berteriak. Setelah itu, M dengan brutal melakban mulut, kedua tangan, dan kaki H, mengikatnya agar tak berdaya. Pelaku bahkan sempat memerintahkan korban untuk menunjukkan dan mengambilkan barang-barang berharganya.
Setelah berhasil melumpuhkan korban, M kemudian menggasak sejumlah barang berharga milik H, termasuk uang tunai sebesar Rp 600.000, sepasang anting emas seberat 1 gram, dan satu unit ponsel merek Samsung A07. Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku segera melarikan diri, meninggalkan H dalam kondisi terikat dan terlakban. Dengan sisa tenaga, H berhasil melepaskan ikatan lakban di tubuhnya dan segera melaporkan kejadian nahas tersebut kepada Ketua RT setempat.
Mendapat laporan, Piket Pengendali Polsek Cakung Iptu Sukoco beserta tim piket fungsi segera bergerak cepat menuju lokasi. Berkat informasi dari korban dan Ketua RT, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku M di kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Seluruh barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dan dibawa ke Polsek Cakung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
