Internationalmedia.co.id – News – Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar dugaan kekerasan yang menimpa salah satu aktris sinetron, Sali Irsalina. Ia dilaporkan telah menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, berinisial KB, di wilayah Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan kondisi wajah Sali dengan luka memar di bagian mata, mengindikasikan adanya tindakan kekerasan fisik. Sali Irsalina kini telah secara resmi melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh aktris berusia 36 tahun tersebut. "Seorang perempuan berinisial SI (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan KB ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resminya pada Rabu, 5 Agustus 2026, seperti dikutip dari internationalmedia.co.id. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Polres Metro Jakarta Selatan.

Insiden dugaan penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada tanggal 1 Agustus 2026, bertempat di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut keterangan yang diterima pihak berwajib, peristiwa nahas tersebut bermula dari cekcok mulut antara Sali dan KB saat keduanya berada di dalam mobil. Perdebatan sengit itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik. Akibat insiden tersebut, Sali Irsalina mengalami sejumlah luka, termasuk lebam di mata kiri, pendarahan pada hidung, luka lecet di bagian siku, serta memar di area kepala.
Laporan Sali Irsalina telah diterima dan diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kekasihnya, KB, kini menghadapi dugaan tindak pidana penganiayaan, yang merujuk pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dengan menerbitkan surat pengantar visum dan mencatat hasil visum sebagai salah satu alat bukti penting dalam penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
