Internationalmedia.co.id Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa vonis terhadap mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, atas kejahatan kemanusiaan merupakan momen penting bagi para korban. Namun, PBB menyayangkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Hasina.
Menurut laporan AFP, Senin (17/11/2025), Hasina bersembunyi di India selama persidangan atas tuduhan memerintahkan penumpasan berdarah terhadap pemberontakan mahasiswa yang menggulingkannya tahun lalu. Ia divonis hukuman gantung in absentia atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait tindakan keras yang menewaskan sekitar 1.400 orang antara Juli dan Agustus 2024.

PBB dalam laporannya pada Februari lalu menyebutkan bahwa mantan pemerintah Bangladesh bertanggung jawab atas serangan sistematis dan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa, yang berpotensi menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. PBB juga menyerukan pemulihan bagi para korban.
"Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu dalam posisi komando dan kepemimpinan, dimintai pertanggungjawaban sesuai standar internasional," kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani. Ia menambahkan, "Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif."
Namun, PBB menyesalkan vonis mati yang dijatuhkan kepada Hasina. Mereka menekankan bahwa semua proses pertanggungjawaban, terutama atas tuduhan kejahatan internasional, harus memenuhi standar internasional tentang proses hukum dan peradilan yang adil. "Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati," ujarnya. "Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami tentang dalam segala situasi," sambungnya.
Shamdasani menyoroti bahwa kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, berharap Bangladesh akan bergerak maju dengan proses pengungkapan kebenaran, reparasi, dan keadilan yang komprehensif sebagai jalan menuju rekonsiliasi dan penyembuhan nasional. PBB, kata Shamdasani, siap membantu Bangladesh.
Volker Turk juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dalam menanggapi putusan tersebut. "Hal ini harus mencakup reformasi sektor keamanan yang bermakna dan transformatif, yang menghormati standar internasional, untuk memastikan bahwa pelanggaran dan kekerasan ini tidak akan pernah terulang kembali," pungkasnya.

