Internationalmedia.co.id melaporkan temuan mengejutkan dari Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (COI). Dalam laporan terbarunya, COI menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, berupaya menghancurkan rakyat Palestina. Kepala komisi, Navi Pillay, menyatakan secara tegas kepada AFP bahwa "genosida sedang terjadi dan terus terjadi di Gaza". Tanggung jawab, tegas Pillay, berada di tangan negara Israel.
Laporan ini dirilis hampir dua tahun setelah perang meletus di Gaza pasca serangan Hamas pada Oktober 2023. Tragedi kemanusiaan ini telah menewaskan hampir 65.000 jiwa, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Sebagian besar warga Gaza telah mengungsi setidaknya sekali, dengan gelombang pengungsian massal terbaru terjadi seiring intensifikasi operasi militer Israel di Kota Gaza. PBB sendiri telah mendeklarasikan bencana kelaparan besar-besaran di wilayah tersebut.

COI menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan Israel telah melakukan empat dari lima tindakan genosida yang tercantum dalam Konvensi Genosida 1948 sejak Oktober 2023. Tindakan tersebut meliputi pembunuhan anggota kelompok, penyebab cedera fisik dan mental serius, penciptaan kondisi kehidupan yang dirancang untuk mengakibatkan kehancuran fisik, dan upaya pencegahan kelahiran dalam kelompok.
Para penyelidik PBB menemukan pernyataan eksplisit dari otoritas sipil dan militer Israel, serta pola tindakan pasukannya, menunjukkan niat untuk menghancurkan warga Palestina di Jalur Gaza sebagai sebuah kelompok. Laporan tersebut bahkan menuding Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut genosida dan menegaskan otoritas Israel gagal menindak mereka. Pillay menekankan, "Tanggung jawab atas kejahatan kekejaman ini berada di tangan otoritas Israel di eselon tertinggi."
Meskipun COI bukanlah badan hukum, laporannya berpotensi menimbulkan tekanan diplomatik dan menyediakan bukti bagi pengadilan internasional. Pillay memastikan bahwa COI telah bekerja sama dengan jaksa International Criminal Court (ICC), berbagi ribuan informasi terkait kasus ini. Laporan ini tentu saja akan memicu reaksi internasional dan menjadi sorotan dunia.
