Internationalmedia.co.id – Kebakaran dahsyat melanda kompleks apartemen di Hong Kong, menelan korban jiwa termasuk warga negara Indonesia (WNI). Peristiwa tragis ini memicu penyelidikan mendalam dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Dua WNI dilaporkan meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/11). Selain itu, dua WNI lainnya mengalami luka-luka. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong telah berkoordinasi intensif dengan pihak berwenang setempat untuk memantau situasi dan memberikan bantuan kepada para WNI yang terdampak.

Pihak berwenang Hong Kong telah menangkap tiga pria terkait kebakaran ini. Mereka diduga lalai dalam menyimpan bahan-bahan mudah terbakar selama pekerjaan pemeliharaan, yang menyebabkan api menyebar dengan cepat.
Sekretaris Keamanan Hong Kong, Chris Tang, menyatakan bahwa penyebaran api tergolong "tidak biasa". Pihak berwenang sedang menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan apakah material konstruksi yang digunakan memenuhi standar keselamatan.
Direktur Dinas Pemadam Kebakaran setempat, Andy Yeung, mengungkapkan bahwa keberadaan papan polystyrene yang mudah terbakar di jendela apartemen adalah hal yang tidak lazim dan telah dilaporkan kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pemimpin pemerintah Hong Kong, John Lee, menegaskan bahwa pihak berwenang akan menyelidiki apakah lapisan pelindung yang digunakan selama renovasi cukup tahan api dan akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait sesuai hukum yang berlaku.
Perancah bambu yang digunakan dalam perbaikan gedung juga diduga menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api.
Jumlah korban tewas dalam kebakaran ini mencapai 55 orang, termasuk seorang petugas pemadam kebakaran. Sebanyak 123 orang lainnya mengalami luka-luka. Lebih dari 900 orang mengungsi akibat kebakaran ini.
Para petugas pemadam kebakaran terus menyisir kompleks apartemen untuk mencari orang-orang yang hilang. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat terkait guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait.
