Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat sinergi dan mengambil tindakan luar biasa dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sahroni menegaskan bahwa pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya.
Politisi tersebut menyoroti bahwa praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan komprehensif. Menurutnya, upaya harus dimulai dari penegakan hukum yang tegas terhadap sindikat, diiringi dengan penguatan sistem pengawasan dan tata kelola penempatan pekerja migran.

"Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius," tegas Sahroni dalam keterangannya pada Kamis (30/7/2026), seperti dikutip internationalmedia.co.id. Ia menambahkan, "Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja."
Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa upaya pemberantasan TPPO juga harus dibarengi dengan pembenahan fundamental pada sistem penempatan pekerja migran. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah mengakses jalur resmi dan tidak lagi terjebak dalam bujuk rayu jaringan ilegal. "Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola. Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," jelasnya.
Terakhir, Sahroni mengingatkan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran. Ia menegaskan bahwa para pekerja migran adalah penyumbang devisa negara yang berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang. "Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan," pungkasnya.
