Internationalmedia.co.id – News – Seorang pria yang aksinya merusak sebuah mobil di jalanan Sunter, Jakarta Utara, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, kini telah berhasil diringkus. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial GV, diamankan oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah insiden keributan jalanan yang memicu kemarahan publik tersebut.
Penangkapan GV berlangsung tanpa perlawanan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Kramat Raya, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Juli. Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya, Jumat (10/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh aparat, terungkap bahwa motif di balik tindakan anarkis GV murni dipicu oleh ledakan emosi sesaat di jalan raya. Tersangka mengaku merasa kesal dan tidak diberi jalan oleh korban, yang kemudian memicu kemarahannya.
GV lantas menghadang kendaraan korban, turun dari mobilnya, dan menuduh korban telah menabrak kendaraannya. Tanpa pikir panjang, ia langsung melancarkan aksi perusakan dengan menghancurkan kaca spion serta menekuk wiper mobil korban. Akibat ulah GV, mobil korban mengalami kerusakan serius dengan estimasi kerugian mencapai Rp50 juta.
Atas perbuatannya tersebut, GV kini dijerat dengan Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan, yang mengancamnya dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. Pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, video yang menampilkan aksi perusakan spion dan wiper mobil di Sunter ini memang viral di berbagai platform media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami kasus dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat jelas seorang pria berkaus hitam dan celana jins berulang kali memukul spion mobil korban hingga rusak parah. Selain spion, wiper mobil korban juga terlihat rusak, diduga kuat akibat amuk terduga pelaku. Pihak kepolisian mengimbau korban untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) guna membantu proses penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini.
Keributan di jalan raya ini diduga kuat dipicu oleh perebutan jalur antara kendaraan pelaku dan korban. Pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak pidana. Disarankan, jika terjadi perselisihan di jalan, lebih baik menyelesaikan persoalan di kantor polisi terdekat demi menghindari konsekuensi hukum yang tidak diinginkan.
