Penyekapan dan penganiayaan keji yang dialami seorang wanita berinisial YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang setelah pelaku, Taufik Hidayat (30), berhasil diringkus. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pihak kepolisian kini berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik, mengingat tindakan sadis yang dilakukannya.
Penangkapan Taufik Hidayat dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa (24/6) malam. Pelaku yang sempat buron ini berhasil terlacak setelah polisi mengendus jejak transaksi yang dilakukannya, mengakhiri pelariannya setelah sekian lama.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan pentingnya pemeriksaan kejiwaan ini. "Besok kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk melibatkan ahli kejiwaan. Ini untuk mendapatkan data awal mengenai kondisi kejiwaan tersangka, karena tindakan yang dilakukannya sangat tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, bahkan bisa dikatakan sadis," ujar Irjen Rudi Setiawan, seperti dikutip dari laporan internationalmedia.co.id Jabar pada Rabu (24/6/2026).
Setelah penangkapan, Taufik Hidayat segera menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Meskipun hasil tes narkoba menunjukkan negatif, tersangka mengakui sering mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam, merek Intisari, sebelum melancarkan aksi kekerasan terhadap korban. "Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap untuk dilakukan penahanan serta pemeriksaan awal," tambah Rudi.
Langkah melibatkan ahli kejiwaan ini menjadi krusial untuk mengungkap motif di balik kekejaman Taufik Hidayat serta memastikan proses hukum berjalan adil dan komprehensif, mengingat dampak psikologis dan fisik yang dialami korban selama bertahun-tahun.
