Internationalmedia.co.id – Pemimpin Gereja Unifikasi, Han Hak Ja, yang dikenal sebagai salah satu tokoh agama paling berpengaruh di Korea Selatan, kini menghadapi persidangan atas tuduhan penyuapan terhadap mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee. Kasus ini mengguncang dunia keagamaan dan politik Korsel.
Han Hak Ja, 82 tahun, yang oleh pengikutnya dipanggil "ibu suci," dituduh memberikan hadiah mewah, termasuk tas desainer dan perhiasan berlian, kepada Kim Keon Hee. Selain itu, ia juga didakwa melakukan korupsi terkait pembayaran kepada seorang anggota parlemen yang dekat dengan mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

Tim pengacara Han membantah semua tuduhan tersebut, mengklaim bahwa pemberian hadiah itu diatur oleh mantan pejabat gereja tanpa sepengetahuan Han. Namun, jaksa penuntut menolak klaim tersebut, menyebut pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Han "sangat mengerikan."
Jaksa menyoroti bahwa dana yang disumbangkan oleh anggota Gereja Unifikasi, bahkan di tengah kesulitan keuangan, diduga digunakan untuk "pembayaran jaminan dan ikatan politik terlarang." Han dituduh memberikan barang mewah senilai sekitar 82 juta Won kepada Kim Keon Hee.
Selain itu, Han juga diduga berkonspirasi untuk membayar 100 juta Won kepada seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat pada tahun 2022, dengan tujuan mendapatkan dukungan untuk Yoon, yang saat itu mencalonkan diri sebagai presiden. Persidangan terpisah terkait kasus ini akan dimulai pada 9 Desember.
Han juga didakwa melanggar undang-undang partai politik, karena diduga mengarahkan lebih dari 2.000 anggota gereja untuk mendaftar ke Partai Kekuatan Rakyat menjelang konvensi partai, dengan tujuan memengaruhi hasilnya.
Han mengambil alih kepemimpinan Gereja Unifikasi setelah kematian suaminya, Moon Sun Myung, pendiri gereja tersebut pada tahun 1954. Moon semasa hidupnya dikenal kontroversial dan ditolak oleh gereja-gereja Protestan arus utama. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan akan terus berkembang seiring berjalannya persidangan.
