Monday, 06 May 2024

Search

Monday, 06 May 2024

Search

Setelah Hulu, Pemkab Bogor Benahi Hilir Permasalahan Operasional Truk Tambang

Truk Tambang.

CIBINONG- Pemkab Bogor mengaku akan membenahi dari hulu persoalan yang disebabkan kendaraan truk khusus tambang di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya.

Tim Terpadu yang dibentuk Penjabat Bupati Bogorn AsmawaTosepu saat ini baru membatasi aktivitas produksi tambang, kedepan tim terpadu akan menertibkan operasional lalu lintas kendaraan khusus truk tambang sesuai Perbup Bogor yang sudah direvisi.

“Saat ini, tim terpadu melakukan pembenahan dari hulu atau masih membatasi aktivitas produksi tambang, kedepan kami dibantu Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor akan membenahi dari hilir dengan menertibkan operasional lalu lintas kendaraan khusus truk tambang yang melanggar aturan,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih kepada wartawan, Minggu (3/3).

Dadang Kosasih menuturkan, bahwa banyak usaha tambang yang tidak berizin. Hingga harus disegel atau dihentikan terlebih dahulu perasionalnya.

“Usaha tambang yang berizin lengkap itu ada 40 perusahaan, paling yang berizin hanya setengahnya. Dengan dihentikan usaha pertambangan yang tak berizin, maka volume lalu lintas truk tambang bakal berkurang dan bakal mengurai antrean atau kemacetan kendaraan khusus truk tambang,” tutur Dadang Kosasih.

Ia menegaskan, Pemkab Bogor tidak ingin ada lagi korban jiwa maupun luka akibat kecelakaan lalu lintas kendaraan truk khusus tambang yang bersinggungan dengan kendaraan roda dua atau pejalan kaki.

“Selama dua bulan saja, sudah 17 orang masyarakat Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan truk khusus tambang. Pemkab Bogor dan Forkopimda, tidak ingin masyarakat menjadi korban lagi,” tegas Hengky sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, setelah membenahi permasalahan ini dari hulu, jajarannya akan memaksimalkan membenahi permasalahan ini dari hilir. “Setelah membangun kantong parkir dengan meminjam pakai lahan Perrhutani dan memasang plang di depan Kantor Kecamatan Parungpanjang, kami juga memasang plang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo. Kami pastikan, jam opearsional truk khusus tambang hanya dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB,” lanjut Dadang Kosasih. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media