Kenaikan drastis jumlah pemukim Israel yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur telah membuat Palestina mendesak Internationalmedia.co.id melaporkan bahwa PBB untuk segera turun tangan. Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan tersebut dalam rilis persnya, Senin (7/7/2025). Mereka menekankan bahwa aksi ini berpotensi menimbulkan konsekuensi serius terhadap status quo historis dan legal di wilayah sengketa tersebut.
"Yerusalem Timur adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki dan merupakan ibu kota Negara Palestina," tegas Kementerian Luar Negeri Palestina. Pernyataan tersebut juga menyerukan PBB dan badan-badan terkait untuk bertanggung jawab dan mengambil langkah cepat guna melindungi Yerusalem serta situs-situs suci Islam dan Kristen, khususnya Masjid Al-Aqsa. Mereka mendesak perlindungan terhadap rencana eskalasi sepihak yang dilakukan Israel.

Masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga bagi umat Muslim, juga dikenal sebagai "Temple Mount" oleh umat Yahudi yang mengklaimnya sebagai lokasi dua kuil kuno. Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina, setidaknya 25 penyerbuan oleh pemukim Israel telah terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan lalu. Lebih lanjut, kementerian tersebut juga melaporkan penutupan Gereja Makam Kudus selama 11 hari oleh pasukan Israel, yang melarang umat Kristen beribadah di sana dengan alasan keamanan.
Israel menduduki Yerusalem Timur, lokasi Masjid Al-Aqsa, sejak perang Arab-Israel tahun 1967. Pencaplokan seluruh kota Yerusalem oleh Israel pada tahun 1980 hingga kini belum diakui oleh komunitas internasional. Situasi ini semakin memanas dan membutuhkan intervensi internasional segera.
