Korea Utara mengecam keras rencana Israel untuk menguasai Jalur Gaza. Internationalmedia.co.id melaporkan, pernyataan keras ini dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Korut melalui Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), merespon keputusan kabinet Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Juru bicara kementerian tersebut menyebut rencana Israel sebagai bukti nyata niat jahat untuk merebut wilayah Palestina yang diakui secara internasional. Gaza, tegasnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina. Korut menganggap tindakan Israel sebagai kejahatan yang memperparah krisis kemanusiaan dan mengancam perdamaian di Timur Tengah.

Pernyataan tersebut menyerukan penghentian segera serangan militer Israel terhadap warga Palestina dan penarikan pasukan dari Jalur Gaza. Rencana Israel yang disetujui pekan lalu oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bertujuan untuk mengambil alih kendali Gaza dan "mengalahkan" Hamas. Netanyahu sendiri telah mengumumkan dimulainya serangan militer terbaru ke Gaza pada Senin (11/8) dan berharap operasi tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Langkah ini telah memicu kecaman internasional yang meluas, dan kecaman keras dari Pyongyang menjadi salah satu yang paling lantang.

