Aktor Revaldo Fifaldi kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali keempat Revaldo berurusan dengan hukum terkait barang haram tersebut. Kini, nasibnya akan ditentukan melalui asesmen untuk mempertimbangkan apakah ia akan direhabilitasi atau tidak. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Revaldo akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun, keputusan mengenai rehabilitasi akan sangat bergantung pada hasil asesmen terpadu. "Ya, proses hukumnya tetap kita jalankan. Untuk rehabilitasi, kita menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu," ujar Nasriadi kepada awak media di kantornya, Rabu (26/8).

Kasus narkoba yang kembali menjerat Revaldo untuk keempat kalinya ini menjadi catatan serius bagi penegak hukum. Kombes Nasriadi secara gamblang menyatakan bahwa ini adalah perbuatan berulang dari sang aktor. "Ini adalah perbuatan berulang. Kalau tidak salah, dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat. Artinya, sudah tiga kali ditangkap, dan ini yang keempat kalinya berurusan dengan hukum terkait narkotika," jelas Nasriadi.
Meskipun demikian, apakah Revaldo akan langsung ditahan atau direhabilitasi, pihak kepolisian masih menanti rekomendasi dari tim asesmen. "Kami dari penyidik melihat ini sebagai perbuatan berulang dalam penggunaan narkoba atau psikotropika. Hasil tim asesmenlah yang akan menyimpulkan apakah yang bersangkutan direhab atau tetap menjalani pidana sebagai tersangka pengguna dan penyimpan narkotika," tambahnya.
Penyidik juga mengungkap motif di balik kembali terjeratnya Revaldo dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ditanya mengapa ia kembali memakai, Revaldo beralasan agar badannya tetap bugar dan tenaganya kuat. "Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya," kata Kombes Nasriadi. Selain itu, Revaldo juga sempat menyebutkan bahwa ia mengonsumsi narkoba karena banyak pikiran.
Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak terlalu mendalami alasan ‘banyak pikiran’ tersebut. "Kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada fakta bahwa dia menggunakan dan menyimpan narkotika itu," tegas Nasriadi. Kasus ini kembali mengingatkan publik akan bahaya narkoba dan tantangan rehabilitasi bagi para pengguna berulang.
