Internationalmedia.co.id – News – Aktor Revaldo Fifaldi kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap untuk kesekian kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Terungkap, ia membeli sabu senilai Rp 650 ribu dari seorang pemasok yang kini menjadi target utama pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan kepada Internationalmedia.co.id – News bahwa Revaldo memesan setengah gram sabu dan melakukan pembayaran via transfer bank. "Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," ungkap Kombes Nasriadi kepada wartawan pada Rabu (26/8/2026). Penangkapan dramatis ini berlangsung pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menyusul laporan berharga dari masyarakat.

Hasil tes urine Revaldo menunjukkan respons positif terhadap kandungan narkotika dan psikotropika. "Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," tambah Kombes Nasriadi pada Selasa (25/8/2026). Dalam penggeledahan, aparat menemukan beragam barang bukti, mulai dari tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, hingga setengah butir alprazolam dan sanax, serta dua kotak penyimpanan dan ponsel Revaldo yang tersimpan di rak sepatu.
Catatan kelam Revaldo dengan narkoba bukanlah hal baru. Ia pertama kali ditangkap pada 2006 dan dijatuhi vonis dua tahun penjara. Tak lama berselang, pada 2010, ia kembali diciduk dengan barang bukti 62 gram sabu. Penangkapan terbarunya pada 2023 oleh Polda Metro Jaya, yang kini disusul penangkapan ini, seolah melengkapi ‘hattrick’ yang memprihatinkan, meskipun Revaldo pernah mengaku menyesali perbuatannya.
Saat ini, fokus kepolisian adalah mengembangkan kasus dan memburu pemasok barang haram yang memasok sabu kepada Revaldo. "Betul pemasok kita buru," tegas Nasriadi. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
