Lebih dari 3.200 pekerja di pabrik Boeing di St. Louis, Missouri, dan Illinois, AS, melakukan aksi mogok kerja pada Senin (4/8). Informasi ini didapat Internationalmedia.co.id dari berbagai sumber. Aksi ini terjadi setelah mereka menolak tawaran kontrak kedua dari Boeing Defense. Tawaran yang ditolak tersebut, menurut pernyataan Boeing, mencakup kenaikan upah rata-rata sekitar 40 persen dalam empat tahun, termasuk kenaikan upah umum 20 persen dan bonus sebesar US$ 5.000 (sekitar Rp 81,9 juta). Selain itu, tawaran juga meliputi peningkatan kenaikan gaji berkala, cuti liburan, dan cuti sakit yang lebih banyak.
Meskipun Boeing mengklaim tawaran tersebut sangat menguntungkan, Ketua Distrik 837 Asosiasi Pekerja Mesin dan Dirgantara Internasional, Tom Boelling, menyatakan bahwa para pekerja merasa tawaran tersebut tidak mencerminkan keterampilan, dedikasi, dan peran penting mereka dalam pertahanan negara. Para pekerja yang mogok ini bertanggung jawab atas perakitan jet tempur F-15 dan F/A-18, jet latih T-7, dan drone MQ-25, drone pengisian bahan bakar udara untuk Angkatan Laut AS.

CEO Boeing, Kelly Ortberg, tampak santai menanggapi mogok kerja ini, mengingat pengalaman perusahaan menghadapi mogok kerja serupa tahun lalu. Ia yakin perusahaan mampu mengatasi dampaknya. Namun, aksi mogok kerja ini tetap menimbulkan pertanyaan besar tentang potensi keterlambatan proyek jet tempur dan dampaknya terhadap program pertahanan AS. Apakah negosiasi akan segera menemukan titik temu, atau mogok kerja ini akan berdampak lebih luas? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

