Internationalmedia.co.id – News – Sebuah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba). Seorang wanita berinisial FMS tertangkap tangan menyembunyikan paket berisi zat terlarang tersebut di balik pakaian dalamnya, saat hendak melakukan kunjungan.
Kejadian ini terungkap berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas Rutan Salemba saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung. Plh Kepala Rutan Salemba, Gusti Akhmad Ridho, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/7), menjelaskan bahwa ditemukan dua klip bening yang diduga berisi sabu seberat 9,85 gram. Barang haram itu disembunyikan secara licik di bagian dalam pakaian dalam sebelah kiri milik FMS.

Peristiwa dramatis ini terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB. FMS diketahui datang ke Rutan Salemba ditemani seorang anak berusia empat tahun. Tujuannya adalah menjenguk suaminya, seorang warga binaan berinisial GH.
Gusti Akhmad Ridho menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba. "Ini juga mendukung penuh implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.
Atas temuan serius ini, FMS beserta seluruh barang bukti yang diduga sabu langsung diamankan oleh petugas Rutan Salemba. Kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Rutan Salemba kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, terutama layanan kunjungan, demi mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam area rutan.
