Internationalmedia.co.id – News – Pengadilan di Rusia baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara kepada sejumlah hakim senior dan kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini merupakan balasan tegas setelah pengadilan internasional tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin terkait konflik di Ukraina.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Jaksa Agung ICC, Karim Khan, mendakwa Putin atas tuduhan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari wilayah Ukraina yang diduduki Rusia. Moskow, yang menolak tuduhan tersebut, segera menanggapi dengan membuka kasus hukum terhadap Khan dan para pejabat ICC lainnya.

Dilansir dari Al Arabiya, pengadilan kota Moskow menyatakan bahwa "Jaksa ICC Karim Khan secara tidak sah menuntut warga negara Rusia di Den Haag" dan bahwa ICC "menginstruksikan para hakim di majelis untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan yang jelas-jelas tidak sah." Perlu dicatat, Rusia bukanlah anggota ICC, dan tidak ada satu pun dari pejabat yang dihukum tersebut hadir dalam persidangan di ibu kota Rusia itu.
Khan, yang berusia 55 tahun, divonis 15 tahun penjara secara in absentia. Selain itu, delapan staf ICC lainnya, termasuk mantan presiden pengadilan Piotr Hofmanski, juga menerima hukuman penjara bervariasi antara 3,5 hingga 15 tahun.
Saat ini, Khan juga tengah diskors dari tugasnya karena adanya penyelidikan internal terkait tuduhan pelanggaran seksual, meskipun ia telah membantah tuduhan tersebut.
Sejak melancarkan operasi militer ke Ukraina, Rusia memang kerap menjatuhkan hukuman in absentia kepada berbagai pihak, mulai dari pembangkang, jurnalis, oposisi, hingga politisi asing yang berada di luar yurisdiksinya.
Selain itu, Khan juga pernah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat atas penyelidikan ICC terhadap pejabat AS dan Israel. Baik Amerika Serikat maupun Israel tidak termasuk di antara 125 negara anggota pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda tersebut.

