Internationalmedia.co.id – News – Misteri di balik tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kosambi, Tangerang, akhirnya terkuak. Pelaku, Rahmat Dimas, berhasil dibekuk polisi dengan motif yang cukup mengejutkan: tekanan biaya pernikahan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (12/7) dini hari, di mana korban ditemukan tak bernyawa setelah motornya raib.
Berdasarkan keterangan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, insiden bermula saat ATP sedang terlelap di posko ojek online di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 03.50 WIB. Rahmat Dimas, yang melihat kesempatan, mencoba mengambil kunci motor dari saku celana korban. Namun, aksi pelaku rupanya dipergoki oleh ATP yang sontak terbangun. Tanpa pikir panjang, Rahmat Dimas segera mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menusuk leher korban hingga ATP mengalami luka parah dan meregang nyawa di lokasi.

Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik ATP. Ia kemudian melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.
Tim kepolisian dari Polda Metro Jaya segera melancarkan perburuan terhadap Rahmat Dimas. Upaya keras petugas membuahkan hasil pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB, ketika pelaku berhasil diringkus di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam sebuah rekaman video yang diterima internationalmedia.co.id, terlihat kaki pelaku diperban saat digiring ke markas kepolisian.
Di hadapan penyidik, Rahmat Dimas mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji tersebut adalah desakan ekonomi dan tekanan dari orang tuanya untuk segera melangsungkan pernikahan. Pelaku berdalih, pisau yang ia bawa awalnya dimaksudkan untuk bunuh diri akibat beban hidup yang dirasakannya, namun takdir berkata lain, senjata itu justru digunakan untuk merenggut nyawa ATP.
"Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," terang Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (14/7). Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
